1.
1. 1. Apa saja dampak yang menimpa manusia, masyarakat, dan bangsa yang melakukan pembiaran terhadap praktek pelanggaran etika!
Soal dan Jawaban Etika Tanggung Jawab Profesi
Diajukan Untuk Memenuhi Komponen Penilaian Mata Kuliah Etika dan Tanggung Jawab
Dosen:
Hj. Ina Budhiarti Supyan S.H, MKn
Disusun Oleh :
Resihan M. Limbong
16.4301.252
Kelas B
SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG
2019
1. 1. Apa saja dampak yang menimpa manusia, masyarakat, dan bangsa yang melakukan pembiaran terhadap praktek pelanggaran etika!
Jawaban :jika manusia, masyarakat dan bangsa melakukan pembiaran terhadap pelanggaran etika maka akan timbul kehancuran untuk kesemuanya, manusia tidak beretika maka akan hilang rasa kepedulian kepada oranglain, rasa kepedulian terhadap oranglain hilang maka akan hilang rasa bermasyarakat yang baik, hilang rasa bermasyarakat yang baik maka akan hilang persatuan bangsa, hilangnya persatuan bangsa akan menyebabkan hancurnya bangsa.
2 2. Jelaskan unsur – unsur yang menentukan suatu pekerjaan bisa di golongkan sebagai profesi?
Jawaban: Suatu pekerjaan yang bersifat tetap ,tidak temporer dan tidak berubah- ubah. Pekerjaan itu diorientasikan untuk mendapatkan upah bayaran,atau imbalan tinggi, atau yang sesuai dengan kesepakatan para pihak tertentu yang bersedia membayarnya. Pekerjaan tersebut dilaksanak sesuai dengan keahliannya dan tidak di lakukan asal asalan saja. Pekerjaan itu terdapat adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Bahwa suatu pekerjaan itu dapat disebut profesi bilamana memenuhi persyaratan yang sudah di tetapkan, baik oleh lembaga formal atau non formal yang memiliki kewengan untuk mengesahkannya/
3 3. Apa saja yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik ( Code of conduct ) profesi? Sebutkan dan jelaskan !
Jawaban: Standar – standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, inntitusi, dan masyrakat pada umum nya. Standar – standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema – dilemma etika dalam pekerjaan. Standar – standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi – fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan – kelakuan yang jahat dari anggota – anggota tertentu. Standar – standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
4. Apa saja urgensi etika bagi kehidupan manusia ?
Jawaban :urgensinya etika bagi kehidupan manusia adalah berikut:
1. Diharapkan terwujud pengendalian, pengawasan dan penyesuaian perilaku manusia sesuai dengan panduan etika yang wajib dipijakinya.
2. Terjadinya tertib kehidupan bermasyarakat.
3. Dapat ditegakkannya nilai-nilai dan advokasi kemanusiaan, kejujuran, keterbukaan dan keadilan.
4. Dapat ditegakkannya tujuan (keinginan) hidup manusia.
5. Dapat dihindarkan terjadinya free fight competition dan abus competition.
5.Ketika kita bicara profesi berarti kita membicarakan standar. Apa yang menjadi standar penyelenggara profesi hukum ?
Jawaban : Penyelenggara profesi hukum adalah suatu badan penyelenggara yang menghimpun para sarjana – sarjana hukum yang akan melaksanakan profesi hukum sesuai kopetensinya masing – masing. Dalam menjalankan tugasnya penyelenggara profesi hukum mempunyai standar yaitu :
Setiap penyelenggara profesi hukum harusnya mempunyai kode etiksebagai patokan untuk para profesi hukum. Latar belakang pendidikan tinggi para profesi hukum tersebut. Melakukan pengabdian masyarakat. Standar tersebut harus di penuhi dan di laksanakan karena masyarakat hanya mengetahui kita itu sarjana hukum dan berkompeten.
6. Apa saja karakteristik profesi hukum ?
Jawaban :
- Sikap kemanusiaan, agar tidak menaggapi (menyikapi) hukum secara formal belaka, Artinya, sebagai sarjana hukun dituntut sejak dini untuk gemar melakukan analisis dan interpretasi yuridis yang sesuai dengan aspirasi dan dinamika masyarakat, sehingga dalam dirinya tidak sampai kehilangan, apalgi tergusur atau terdegradasi wacana kemanusiaan.
- Sikap keadilan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Ketentuan perundang-undangan yang berhasil dipelajari dan mengantarkannya sebagi pihak yang jadi pusat ketergantungan masyarakat adalah sudah seharusnya kalu sikap-sikap yang ditujukan itu mencerminkan dan mengartikulasikan tuntutan masyarakat.
- Mampu melihat dan menempatkan nilai-nilai objektif dalam suatu perkara yang ditangani. Penyelenggara hukum yang dihadapkan dengan kasus seorang klien, yang perlu dan harus dikedepankan lebih dulu adalah mencermati dan menelaah secara teliti kronologis kasus tersebut
d. - Sikap kejujuran. Sikap ini boleh dikata menjadi panduan moral tertinggi bagi penyelenggara profesi hukum. sebagai suatu panduan tertinggi, tentulah akan terjadi resiko dan impact yang cukup komplikatif bagi kehidupan masyarakat dan kenegaraan kalau sampai sikap itu tidak dimiliki oleh penyelenggara hukum. Sebagai suatu sikap yang harus ditegakkan dalam penyelenggaraan profesi, maka tanggung jawab yang terkait dengannya akan ditentukan karenannya.